Diposting pada : 22 January 2026
Kategori : Hukum
KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. KPK mengungkap Maidi meminta fee dari perizinan usaha yang ada di Madiun. "Dari fakta yang sudah ditemukan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota Madiun. Para pelaku usaha, waralaba, kemudian ada hotel juga,". "Nah tentunya ini kan bertentangan dengan semangat ekonomi pembangunan masyarakat. Ketika UMKM misalnya ingin ikut dalam kiprahnya dalam apa namanya kegiatan usaha di kota Madiun, tapi begitu masuk ke pintu itu sudah dipatok tarif melalui fee-fee perizinan tersebut,". "Ya sehingga ini tentunya juga akan mengganggu iklim usaha di sana karena cost-nya menjadi mahal, menjadi tinggi untuk orang bisa berusaha di wilayah kota Madiun,".
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-8320401/kpk-ungkap-walkot-madiun-minta-uang-ke-pelaku-usaha-hingga-hotel