Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah penunjukan terhadap Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan tersebut, usai Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jadi perhari ini (Selasa, 20/1/2026), semua tugas (Wali Kota) diemban oleh Pak Wawa (Wakil Wali Kota)". “Sehingga apa yang sudah direncanakan Pak Wali Kota Madiun itu tetap dijalankan, karena harus menjalankan APBD 2026,”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/2122171/gubernur-tunjuk-bagus-jadi-plt-wali-kota-madiun