DETAIL BERITA

PMI Kota Madiun : Begini Prosedur Donor Darah

Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Kesehatan

blog-img

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan ketersediaan stok darah sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin berdonor. “Setiap calon pendonor wajib melalui tahapan pemeriksaan terlebih dahulu. Ini penting untuk memastikan donor darah aman, baik bagi pendonor maupun penerima darah,”. “Batas minimum HB bagi calon pendonor adalah 12,5 gram per desiliter (g/dL). Jika HB di bawah angka tersebut, maka pendonor disarankan untuk menunda donor dan memperbaiki kondisi kesehatannya terlebih dahulu,”. “Tubuh manusia memiliki kemampuan alami untuk menggantikan darah yang diambil. Biasanya, cairan plasma akan pulih dalam waktu 24 jam, sedangkan sel darah merah akan tergantikan dalam beberapa minggu,”.


Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/lain-lain/2120117/pmi-kota-madiun-begini-prosedur-donor-darah