DETAIL BERITA

Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya menindak kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, KPK melakukan penindakan dugaan korupsi terkait gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam konferensi pers pada Selasa (20/01/2026) malam. “Jadi saya juga sudah dapat arahan bahwa memang tetap kita melaksanakan apa yang ada di RPJMD. Terus apa yang sudah direncanakan di 2026 sesuai rencana tidak ada perubahan karena memang mekanismenya kita harus segera melaksanakan APBD 2026,”. “Karena sekarang sudah di akhir Januari dan pelaksanaan dari DPA sudah ada, RAK juga sudah ada. Itu sudah detail, jadi pak Wawali tinggal meneruskan saja apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah,”.


Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/pasca-ott-kpk-pemkot-madiun-pastikan-program-kerja-tetap-jalan-sesuai-rpjmd/