Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 550 juta sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menyeret Maidi. Uang tersebut disita dari dua pihak berbeda dalam rangkaian OTT alias operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada pertengahan Januari 2026. “Total uang yang kami sita sebesar Rp550 juta,”. “Kami akan terus mendalami dan mengembangkan perkara ini untuk memastikan seluruh peristiwa pidana dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807092568/penampakan-barang-bukti-ott-wali-kota-madiun-kpk-beberkan-rincian-aliran-dananya