Diposting pada : 21 January 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun Maidi (MD) meminta Rp600 juta kepada pengembang properti, yakni PT HB. “Pada Juni 2025, MD diduga meminta uang kepada pihak developer (pengembang properti, red.) senilai Rp600 juta,”. “Selanjutnya, disalurkan kepada MD melalui perantara RR dalam dua kali transfer rekening,”.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1025582/kpk-wali-kota-madiun-maidi-minta-rp600-juta-ke-pengembang-properti