Diposting pada : 20 January 2026
Kategori : Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima sejumlah uang dari proyek ataupun izin di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, dengan memakai modus dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR). “Ada yang juga kemudian dikamuflasekan menggunakan modus-modus CSR,”. “Izin-izin usaha ataupun izin lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun,”. “Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka? Nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers,”.
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1025290/kpk-duga-wali-kota-madiun-terima-uang-dari-proyek-pakai-modus-csr