Diposting pada : 09 January 2026
Kategori : Keamanan
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, mengancan akan menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum mengantongi izin. Hal tersebut ia sampaikan saat menanggapi maraknya peredaran miras di Kota Madiun. "Kami cek satu per satu, apakah mereka sudah memiliki izin minuman beralkohol (minol) atau belum,". "Jika tetap tidak mengurus izin, maka akan kami tutup,".
Sumber Berita : https://www.koranmemo.com/daerah/19216539037/marak-kasus-peredaran-miras-satpol-pp-kota-madiun-ancam-tutup-thm-yang-belum-kantongi-izin