Diposting pada : 14 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Kebijakan Wali Kota Madiun dalam mempercepat proses lelang proyek pembangunan daerah agar tidak menumpuk di akhir tahun. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap rekomendasi KPK yang menilai percepatan lelang dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan kualitas pengawasan. Wali Kota menargetkan minimal separuh proyek sudah masuk tahap lelang pada akhir Februari, sehingga proses pengadaan, evaluasi, hingga pelaksanaan pekerjaan dapat dikontrol lebih ketat. Seluruh proses pengadaan dipastikan dilakukan secara terbuka dan daring agar dapat diawasi oleh lembaga pengawas, aparat penegak hukum, maupun masyarakat umum. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien di Kota Madiun.
Sumber Berita : Pemerintah Kota Madiun