DETAIL BERITA

Deadline 2 Minggu, Pindah ke Bawah Tanah

Diposting pada : 10 January 2026
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Langkah tegas Pemerintah Kota Madiun dalam menertibkan kabel fiber optik udara yang dinilai merusak estetika kota. Melalui Diskominfo, Pemkot menertibkan dan memotong kabel semrawut di sejumlah ruas jalan utama sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota. Pemerintah memberikan waktu dua minggu kepada para provider untuk menurunkan kabel dan memindahkannya ke jalur bawah tanah (ducting atau box culvert) yang telah disiapkan. Apabila tenggat waktu tidak dipatuhi, Pemkot menegaskan akan melakukan tindakan eksekusi berupa pemutusan kabel. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga keindahan wajah Kota Madiun serta mendorong keteraturan infrastruktur perkotaan.


Sumber Berita : Pemerintah Kota Madiun melalui Diskominfo Kota Madiun