Diposting pada : 10 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun terkait penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Perubahan Propemperda disahkan melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun menjelaskan bahwa revisi Propemperda mencakup penghapusan, penambahan, serta pengalihan inisiatif sejumlah rancangan peraturan daerah guna menyesuaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Wali Kota Madiun menegaskan komitmen bersama untuk menjadikan Propemperda 2026 sebagai pedoman pembangunan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan prioritas daerah.
Sumber Berita : Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun