Diposting pada : 09 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Penertiban terhadap kabel fiber optik yang semrawut bukan sekedar gertak sambal dari Pemerintah Kota Madiun. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, penertiban dan perapian kabel itu mulai dilakukan pada Jumat (09/01/2026) di Jalan Panglima Sudirman Kota Madiun. “Kegiatan hari ini kita ada perapian kabel, terus koordinasi bersama provider merapikan kabel di sekitar Jalan Panglima Sudirman sama dr. Seotomo. Ini nanti kita kasih waktu sekitar 2 minggu untuk provider menurunkan kabel yang berada di Panglima Sudirman ini,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/diskominfo-kota-madiun-eksekusi-kabel-fiber-optik-semrawut-provider-diminta-sistem-ducting/