Diposting pada : 09 January 2026
Kategori : Keamanan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menutup Tempat Hiburan Malam (THM) yang belum mengantongi izin resmi. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya peredaran minuman keras (miras) yang belakangan menjadi sorotan publik di Kota Madiun. “Kami cek satu per satu, apakah mereka sudah memiliki izin minuman beralkohol atau belum,”. “Penjual yang belum berizin akan kami ingatkan terlebih dahulu agar segera mengurus perizinan. Jika tetap tidak mengurus izin, maka akan kami tutup,”.
Sumber Berita : https://realita.co/baca-45855-terkait-ramainya-kasus-peredaran-miras-satpol-pp-kota-madiun-tegaskan-thm-tak-berizin-akan-ditutup