Diposting pada : 12 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Kelanjutan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Madiun pada tahun 2026 yang masih berada dalam tahap verifikasi ulang data penerima manfaat. Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melakukan pembaruan data untuk memastikan rumah yang menerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria. Dari sekitar 100 rumah yang direncanakan menerima bantuan perbaikan dengan anggaran Rp15 juta per unit, sebagian masih dalam proses pengusulan dan validasi karena adanya kemungkinan perubahan kondisi rumah atau status kepemilikan. Verifikasi ulang ini dilakukan agar program tepat sasaran dan dapat direalisasikan melalui APBD Kota Madiun sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber Berita : Pemerintah Kota Madiun