Diposting pada : 08 January 2026
Kategori : Hukum
Petugas Satuan Resnarkoba Polres Madiun Kota mengamankan sekitar 300 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo yang akan diedarkan di salah satu kafe yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur. "Kami menerima informasi kalau ada mobil Avanza hitam sering memuat miras. Setelah kita ikuti, ternyata mobil tersebut berhenti di Jalan Kapten Tendean, tepatnya di sebah kafe. Saat kita lakukan penggeledahan, ternyata benar mobil itu memuat miras,". "Waktu kita geledah, mobil tersebut memuat 10 jerigen kapasitas 30 liter berisi minuman keras. Dari keterangan tersangka, barang itu didapat dari wilayah Jawa Tengah dan dibawa ke kafe,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1020849/polres-madiun-kota-sita-ratusan-liter-miras-diedarkan-di-kafe