Diposting pada : 06 January 2026
Kategori : Keamanan
Penertiban juru parkir (jukir) dilakukan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Senin (5/1/2025). Langkah ini dilakukan untuk mencegah jukir ‘nakal’ yang memungut tarif diluar ketentuan peraturan. “Kami juga melakukan pengecekan kelengkapan identitas dan atribut resmi juru parkir guna mencegah praktik parkir liar yang merugikan masyarakat,". “Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan tidak ada pungutan yang meresahkan,”.
Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/2088534/petugas-gabungan-tertibkan-juru-parkir-di-kota-madiun