Diposting pada : 07 January 2026
Kategori : Pemerintahan
Pembersihan data kependudukan mulai dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. Langkah ini menyasar data penduduk meninggal dunia yang belum dilaporkan serta data ganda yang selama ini masih tercatat dalam basis data kependudukan. “Selama ini ada ratusan data yang ganda. Satu orang tercatat di dua tempat. Yang akan kami hapus adalah data yang tidak memiliki KTP elektronik,”. “Orangnya sudah meninggal, tapi akta kematian tidak diurus. Datanya tetap tercatat hidup. Dampaknya bisa panjang, misalnya masih tercantum sebagai penerima bansos atau masih terdaftar dalam daftar pemilih,”. “Saat ini perekaman KTP elektronik sudah mencapai 97,15 persen. Setelah pembersihan data, persentasenya bisa naik karena basis datanya lebih valid,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807038760/dispendukcapil-kota-madiun-bersihkan-ratusan-data-ganda-nik-warga-meninggal-disisir