Diposting pada : 07 January 2026
Kategori : Hukum
Kepolisian Resor Madiun Kota melalui Satresnarkoba membongkar peredaran minuman keras illegal jenis arak jowo di salah satu kafe di Kota Madiun, Jawa Timur. Pengungkapan dilakukan pada Senin (05/01/2026) lalu di kafe yang berada di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 300 liter arak jowo. “Kami menerima informasi kalau ada mobil Avanza hitam sering memuat miras. Setelah kita ikuti, ternyata mobil tersebut berhenti di Jalan Kapten Tendean, tepatnya di kafe. Setelah kita geledah, ternyata benar mobil itu memuat miras,”. “Waktu kita amankan mobil tersebut memuat 10 jerigen kapasitas 30 liter. Dari keterangan tersangka, barang ini didapat dari wilayah Jawa Tengah. Dibawa ke kafe itu,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/polres-madiun-kota-amankan-ratusan-liter-miras-diedarkan-ke-pelanggan-kafe/