Diposting pada : 18 November 2022
Kategori : Bantuan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 102 pelinting rokok di PT. Digjaya Mulia Abadi (DMA). Bantuan ini diberikan bagi mereka yang beralamatkan di Kota Madiun. Besaran dana yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulannya dan diterimakan 3 bulan sekali. "Kita sampaikan uang sebesar Rp300 ribu rupiah dan diberikan per tiga bulan. Jadi terima total sebesar Rp900 ribu. Uang itu diberikan kepada semua warga Kota Madiun yang bekerja di PT. DMA, dengan total sebanyak 102 orang,".
Sumber Berita : https://www.bangsaonline.com/berita/111612/dinsos-kota-madiun-salurkan-blt-dbhcht?page=all