Diposting pada : 04 January 2026
Kategori : Perekonomian
Peningkatan kualitas upah dinilai menjadi salah satu kunci mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kota Madiun. Namun, kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dinilai belum sepenuhnya mampu mengangkat rumah tangga keluar dari garis kemiskinan. “Faktanya, kalau hanya satu orang yang bekerja dalam satu rumah tangga, dengan UMK saat ini, kondisinya masih berada di bawah garis kemiskinan,”. “UMK perlu didorong naik, tapi harus seimbang dengan kemampuan dunia usaha. Karena itu, pertumbuhan ekonomi harus dijaga agar usaha tetap bergerak,”. “Data BPS jelas, garis kemiskinan Rp 666 ribu per kapita. Tinggal dikalikan dengan jumlah anggota rumah tangga untuk melihat batas minimal kesejahteraan,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807029336/efek-domino-umk-naik-upah-minimum-dinilai-belum-angkat-warga-madiun-dari-kemiskinan