Diposting pada : 03 January 2026
Kategori : Keamanan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun menindaklanjuti kegaduhan pungutan parkir yang terjadi pada malam pergantian tahun di kawasan Jalan Jawa. Juru parkir tersebut kedapatan menarik tarif parkir sepeda motor Rp 10 ribu di Jalan Jawa, tepat di depan Bank Jatim, usai perayaan tahun baru. “Menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan menyatakan tidak akan mengulangi lagi,”. “Ke depan, kami berharap penarikan parkir, khususnya di kawasan taman dan pusat keramaian, dilakukan sesuai perda,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807027183/dipanggil-dan-ditegur-dishub-jukir-penarik-tarif-rp-10-ribu-di-madiun-minta-maaf