Diposting pada : 03 January 2026
Kategori : Hukum
Insiden pembunuhan yang menewaskan Verind Wibowo Putra, 19, di Jalan Jolorante, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kamis (1/1), kembali menyoroti persoalan sosial di kalangan anak. Kasus tersebut menyeret pelaku di bawah umur berinisial MRV (16). “Petugas peksos akan mendampingi pelaku selama proses pemeriksaan,”. “Tujuannya menghindarkan anak dari perampasan kemerdekaan, mendorong penyelesaian perkara di luar pengadilan, serta melibatkan peran masyarakat,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807025773/kasus-pembunuhan-di-josenan-madiun-dinsos-pppa-dampingi-pemeriksaan-pelaku