Diposting pada : 30 December 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Pemkot Madiun terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Skema perlindungan ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama penghapusan kemiskinan dan peningkatan akses pendidikan. “Dengan skema ini, Kota Madiun akan semakin minim warga miskin. Semua sudah ter-cover asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Ini luar biasa,”. “Kalau yang meninggal itu pencari nafkah, keluarganya tetap terlindungi. Bahkan anaknya bisa kuliah sampai sarjana,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807011476/pemkot-madiun-gelontorkan-rp303-miliar-bayari-iuran-jkkjkm-17484-tenaga-kerja