Diposting pada : 29 December 2025
Kategori : Pemerintahan
Perbaikan kerusakan Gedung DPRD Kota Madiun akibat aksi demonstrasi pada 30 Agustus lalu dipastikan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah memilih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 untuk merealisasikan perbaikan tersebut. “Perencanaannya kemarin belum selesai saat pembahasan APBD murni. Sekarang sudah selesai, sehingga anggarannya baru bisa dimasukkan di PAK 2026, termasuk jasa konsultan perencanaan dan pengawasan,”. “Pendahuluan itu harus benar-benar mendesak. Sementara ini gedung masih bisa dipakai untuk kegiatan sehari-hari,”. “Nanti setelah diperbaiki dan kembali seperti semula, baru pihak asuransi membayar. Nilainya ditentukan oleh pihak asuransi berdasarkan usulan dari Sekretariat DPRD,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/807007542/gedung-dprd-kota-madiun-rusak-imbas-demo-rehab-tunggu-pak-2026