DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Melalui Branding Ojol

Diposting pada : 21 November 2022
Kategori : Sosialisasi

blog-img

Sosialisasi tentang larangan peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai terus dikampanyekan Pemkot Madiun. Namun kali ini sosialisasi dilakukan dengan cara berbeda, yakni dengan membranding kendaraan roda dua maupun roda empat milik ojek online (ojol). Branding kendaraan ojol merupakan salah satu cara Pemkot Madiun untuk mengkampanyekan gempur rokok ilegal. Dengan kendaraan yang terus berjalan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah menangkap isi pesan tersebut. Selain itu, cara ini juga memiliki jangkauan yang luas. “Motor maupun mobil ojek online ini kan terus berjalan. Sehingga masyarakat lebih mudah mengingatnya,”. Para driver ojol juga merasa terbantu oleh program ini. Pasalnya, Pemkot Madiun memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu per unit. Ditambah lagi dengan paket sambako.


Sumber Berita : https://www.realita.co/baca-14343-pemkot-madiun-sosialisasikan-gempur-rokok-ilegal-melalui-branding-ojol