DETAIL BERITA

Alhamdulillah, UMK Kota Madiun 2023 Diusulkan Naik Rp2,1 Juta

Diposting pada : 18 November 2022
Kategori : Ketenagakerjaan

blog-img

Upah minimum kota (UMK) Kota Madiun pada 2023 diusulkan naik sebesar 7,38% atau naik Rp147.001,29. Dengan kenaikan ini, upah minimum pekerja tahun depan menjadi Rp2.138.107,08. Hal itu menjadi keputusan bersama Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun bersama anggota Dewan Pengupahan setempat. Usulan kenaikan UMK ini berdasarkan data penghitungan UMK dari Badan Pusat Statistik. “Pertumbuhan ekonomi kita naik. Untuk itu, sudah seharusnya UMK juga naik,”. Mengenai keputusan UMK tersebut nantinya akan disampaikan gubernur pada 30 November 2022. Harapannya semua setuju terkait kenaikan UMK itu.


Sumber Berita : https://www.solopos.com/alhamdulillah-umk-kota-madiun-2023-diusulkan-naik-rp21-juta-1476436?utm_source=terkini_desktop