DETAIL BERITA

UMK Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,1 Persen Jadi Rp2,59 Juta

Diposting pada : 20 December 2025
Kategori : Perekonomian

blog-img

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 naik sebesar 7,1 persen, dari Rp2.422.105 pada 2025 menjadi Rp2.594.414 pada 2026. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan usulan UMK 2026 tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2344/HI.01.00/XII/2025 terkait data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan nasional. "Setelah dihitung dengan mendasar berbagai ketentuan aturan, kenaikannya berada di sekitar Rp172 ribu. Saya rasa itu angka yang pas karena pertumbuhan ekonomi Kota Madiun saat ini sedang bagus,". "Saya harap para pengusaha juga bisa menghargai usulan ini. Ini demi kesejahteraan pekerja kita dan juga untuk menjaga iklim usaha yang sehat di Kota Madiun,".


Sumber Berita : https://regional.espos.id/umk-madiun-2026-diusulkan-naik-71-persen-jadi-rp259-juta-2174345