Diposting pada : 19 December 2025
Kategori : Perekonomian
Upah Minimum Kota (UMK) Madiun 2026 diusulkan mengalami kenaikan. Pemkot Madiun merekomendasikan UMK tahun depan sebesar Rp 2.594.414, atau naik 7,11 persen dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 2.422.105. Usulan tersebut mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 serta Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4/2344/HI.01.00/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025 tentang penyampaian data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. “Setelah dihitung kenaikannya sekitar Rp 172 ribu. Dan, saya ok. Karena memang pertumbuhan ekonomi Kota Madiun juga bagus,".
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806975130/umk-kota-madiun-2026-diusulkan-naik-rp-172-ribu-tembus-rp-259-juta