Diposting pada : 18 December 2025
Kategori : Pemerintahan
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Madiun dilarang bepergian ke luar daerah sekaligus tidak diperkenankan mengambil cuti selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Seluruh ASN diminta tetap berada di Kota Madiun dan siaga penuh untuk melayani masyarakat selama libur akhir tahun. ’’Ini jelang Nataru. ASN semuanya standby. Tidak ada yang cuti. ASN harus melayani masyarakat, bukan dilayani,’’. ’’ASN harus siap. Ada di kantor, ada di rumah, tapi HP tidak boleh dimatikan. Kota kita ini kota wisata, maka pelayanannya juga harus siap setiap saat,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806968439/asn-pemkot-madiun-dilarang-cuti-saat-nataru-2026-semua-wajib-standby