Diposting pada : 17 December 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun resmi menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 1.405 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, kemarin (16/12). Jumlah tersebut berkurang dari rencana awal lantaran dua calon penerima SK meninggal dunia sebelum pelantikan. ’’Awalnya ada 1.407. Namun dua orang meninggal dunia. Jadi, yang menerima SK hari ini sebanyak 1.405 orang,’’. ’’PPPK itu ASN. Hanya saja perikatannya satu tahun dan dievaluasi setiap tahun,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806964038/1405-pppk-paruh-waktu-pemkot-madiun-terima-sk-kontrak-dievaluasi-tiap-tahun