DETAIL BERITA

Sudah Pegang SK, PPPK Pemkot Madiun Diingatkan: Kerja Asal-asalan Bisa Dicoret

Diposting pada : 16 December 2025
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Menerima surat keputusan (SK) tidak otomatis membuat posisi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Madiun aman. Kinerja dan disiplin menjadi faktor penentu keberlanjutan kontrak kerja. ’’Nanti akan kelihatan mana yang tertib, mana yang disiplin, dan mana yang tidak. Hari ini (kemarin, Red) sudah kami beri peringatan. Anggaran yang kami gunakan (menggaji) ini adalah anggaran untuk melayani masyarakat,’’. ’’Maka dia (PPPK) harus melayani, tidak boleh dilayani. Pola-pola kerja ini nanti akan kelihatan siapa yang kerjanya baik. Itu jadi evaluasi ke depan,’’. ’’Kalau tidak bagus, tidak akan diperpanjang. Kami beri gaji Rp 2,6 juta itu adalah untuk bekerja. Kalau tidak bekerja, datang seenaknya, ya dicoret saja,’’.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806963213/sudah-pegang-sk-pppk-pemkot-madiun-diingatkan-kerja-asal-asalan-bisa-dicoret