DETAIL BERITA

Langkah Polres Madiun Kota Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Diposting pada : 16 December 2025
Kategori : Hukum

blog-img

Sepanjang tahun 2025, Polres Madiun Kota menangani 50 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 87 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang di antaranya menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba. “Jadi kita tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba. Karena Kota Madiun ini sebagai kota pariwisata, jadi banyak masyarakat dari luar kota yang datang ke Kota Madiun. Itu yang perlu kita antisipasi, jangan sampai main ke Kota Madiun tapi bawa barang yang berbahaya,”. “Tujuannya bukan untuk menjatuhkan citra lembaga, tapi untuk antisipasi. Jika bisa diketahui lebih awal, kami bisa mengarahkan untuk rehabilitasi atau memberikan himbauan agar menjauhi narkoba,”.


Sumber Berita : https://rri.co.id/madiun/daerah/2042262/langkah-polres-madiun-kota-berantas-penyalahgunaan-narkoba