Diposting pada : 15 December 2025
Kategori : Hukum
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Madiun Raya terus diperkuat. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Madiun Kota menangani 50 kasus narkoba dengan total 87 tersangka. ’’Kami berkomitmen memberantas narkoba. Jangan sampai orang datang ke Madiun justru membawa barang-barang yang berbau narkoba,’’. ’’Sebagian warga Madiun, sebagian dari luar kota. Wilayah hukum kami berbatasan langsung dengan daerah lain,’’. ’’Kami aktifkan kembali poskamling. Di sana kami lakukan penyuluhan terkait kenakalan remaja dan bahaya narkoba,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806954886/setahun-ungkap-50-kasus-87-orang-terjerat-narkoba-di-madiun-kota