Diposting pada : 22 November 2022
Kategori : Politik
"Alasannya, dapil seperti Pemilu 2019 masih belum memenuhi prinsip kesetaraan. Ini karena jumlah kursi di masing-masing dapil tidak merata. Tidak seperti sekarang, 1 dapil ada yang sembilan, ada delapan, tujuh dan enam. Ini kan sebenarnya dari sisi kesetaraan tidak setara, kalau ingin setara ya dibuat enam atau tujuh dapil, itu sudah mendekati prinsip kesetaraan."
Sumber Berita : Koran Memo