Diposting pada : 06 December 2025
Kategori : Perekonomian
Pertamina mempertegas aturan terbaru penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi kepada seluruh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Regulasi yang baru diterbitkan pemerintah ini menjadi dasar operasional bagi koperasi dalam menjalankan bisnis elpiji. “Regulasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan ketepatan penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat yang berhak,”. “Jika ingin bermitra sebagai outlet LPG, NIB wajib mencantumkan KBLI 47772,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806922645/pertamina-pastikan-kdkmp-boleh-jual-elpiji-3-kilogram-berikut-syarat-yang-harus-dipenuhi