Diposting pada : 06 December 2025
Kategori : Pendidikan
Pemkot Madiun memastikan bahwa seluruh sekolah, mulai tingkat SD hingga SMP, wajib memiliki rumah plastik pada 2026. Fasilitas itu akan menjadi pusat pemilahan sampah plastik sekaligus sarana edukasi lingkungan bagi pelajar. “Plastik tidak boleh dipindah. Plastik harus disayangi di situ, nanti diangkat dari lokasi itu. Mulai 2026 semua sekolah harus siap punya rumah plastik,”. “Biasanya orang tua mengikuti kebiasaan anak. Kalau dari kecil mereka paham cara memilah sampah, lingkungan keluarga juga ikut berubah,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806922198/mulai-2026-semua-sekolah-di-kota-madiun-wajib-punya-rumah-plastik