Diposting pada : 06 December 2025
Kategori : Keamanan
Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan rokok ilegal dalam jumlah besar di Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Sabtu (6/12/2025). “Di Betek kami menemukan lebih banyak lagi. Ribuan batang rokok ilegal kami amankan,”. Bersama barang bukti ribuan batang rokok, polisi turut menyita komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas produksi maupun distribusi. Empat orang diamankan, seluruhnya berperan sebagai tukang packing dan pengiriman. Menurut para pekerja, mereka telah menyewa rumah kontrakan itu selama dua bulan. Rokok-rokok tanpa cukai dikirim dari luar kota, lalu dikemas ulang untuk kemudian diedarkan ke konsumen tanpa terendus aparat pajak.
Sumber Berita : https://lenteratoday.com/post/item/226935/Berawal-dari-Salah-Target-Polisi-Temukan-Gudang-Rokok-Ilegal-di-Madiun