Diposting pada : 05 December 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun mulai menertibkan keberadaan reklame tak berizin yang tersebar di tiga kecamatan. Dari hasil pemeriksaan selama Oktober 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menemukan 40 titik reklame yang tidak memiliki izin resmi. “Kami lakukan pengecekan empat kali. Ada 40 reklame yang belum memiliki izin,”. “Kami pastikan proses perizinan mudah, cepat, dan bebas pungli. Prinsipnya melayani, profesional, dan pasti.”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806918853/pemkot-madiun-temukan-puluhan-reklame-tak-berizin-pemilik-dipanggil