Diposting pada : 01 December 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemkot Madiun menertibkan ratusan kios di sejumlah pasar tradisional. Sebanyak 677 kios disegel Dinas Perdagangan bersama Satpol PP, TNI, dan Polri, Senin (1/12). “Harapannya pedagang mendapat benefit dan outcome yang jelas. Jangan sampai pasar semrawut dan mempengaruhi PAD,”. “Kios yang lama tutup memberi peluang pedagang lain untuk mengajukan penempatan,”. “Surat peringatan 1, 2, dan 3 sudah diberikan sebelumnya,”. “Di masing-masing unit pasar nanti kami bentuk posko,”.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806902589/melanggar-aturan-pemkot-madiun-tertibkan-677-kios-pasar