Diposting pada : 29 November 2025
Kategori : Ketenagakerjaan
Penetapan upah minimum kota (UMK) Madiun tahun 2026 belum bergerak ke tahap pembahasan formal. ’’Belum ada pembahasan. Masih informal saja, sekadar obrolan antar-pihak terkait,’’. ’’Permenaker-nya juga belum keluar. Jadi kami masih menunggu. Tapi bahan rapat sudah kami siapkan,’’. ’’Provinsi saja belum. Yang sudah itu karena ada penyesuaian pasca-kerja. Secara keseluruhan belum,’’. ’’Kami dekat dengan semua. Prinsipnya kami lindungi tenaga kerja di Kota Madiun,’’.
Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806892109/umk-madiun-2026-belum-dibahas-pemkot-tunggu-regulasi-baru-kemenaker