Diposting pada : 27 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. “Kebijakan ini mulai berlaku pada 2026,”. “Kontribusi dari empat investor tersebut sudah mencukupi untuk menopang fasilitas keringanan PBB ini,”. “Ini capaian luar biasa. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat tinggi,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/pemkot-madiun-berikan-kado-pajak-2026-untuk-ribuan-wajib-pajak/