Diposting pada : 20 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun mengambil langkah bagi para PKL bukan berupa penertiban, melainkan penataan. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dalam sosialisasi Peraturan Daerah serta Peraturan Wali Kota Madiun tentang PKL yang diikuti pelaku usaha PKL di Kota Madiun. “Tugas pertama fasilitas dilakukan oleh Pemkot Madiun. Salah satunya infrastruktur yang kurang bagus ini harus terus ditata. Bagaimana masyarakat dan para pengunjung nanti bisa menikmati saat makan, atau saat ada hiburan,”.
Sumber Berita : https://sinergiamediatama.com/ini-langkah-pemkot-madiun-dalam-penataan-pedagang-kaki-lima/