Diposting pada : 19 November 2025
Kategori : Hukum
Pemkot Madiun menggandeng pengemudi ojek daring (ojol) untuk memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah kota. ’’Ojol ini sering berada di lapangan, pagi, siang, dan malam. Kalau menemukan rokok tanpa pita cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah,’’. ’’Karena mereka sering mengantar barang, perannya sangat strategis dalam pemberantasan rokok ilegal,’’. ’’Mereka banyak berkendara, maka penting mendapatkan pembekalan keselamatan,’’.