Diposting pada : 18 November 2025
Kategori : Hukum
Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur melibatkan peran para pengemudi ojek daring atau ojek online (ojol) dalam pengawasan peredaran rokok ilegal, terutama tanpa pita cukai di wilayah setempat. "Ojol ini sering berada di lapangan, pagi, siang, dan malam. Kalau menemukan peredaran rokok tanpa cukai, segera laporkan. Mereka bisa menjadi mata dan telinga pemerintah,". "Hari ini kita sosialisasikan ciri-cirinya. Karena ojol sering mengantar barang, mereka bisa menjadi contoh dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal,". "Mereka juga sering berkendara, maka juga diberikan materi tentang keselamatan berlalu lintas guna mencegah pelanggaran dan kecelakaan,".
Sumber Berita : https://jatim.antaranews.com/berita/1004073/pemkot-madiun-libatkan-ojol-dalam-pengawasan-peredaran-rokok-ilegal