Diposting pada : 17 November 2025
Kategori : Lingkungan Hidup
Pemkot MADIUN menunda pengadaan incinerator karena usulan pembangunan TPS3R masuk program Pemerintah Pusat pada Senin 17 November 2025. Masuknya rencana pengadaan mesin incinerator ke Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran memiliki alasan kuat. Pemkot Madiun terpilih sebagai penerima proyek pengentasan kawasan kumuh dalam program rencana aksi kawasan kota lama. “Usulan itu sudah kita ajukan pada 2024 dengan total sekitar Rp 49 miliar. Namun yang sesuai nomenklatur dan akan dijalankan sebesar Rp 33 miliar. Di dalamnya termasuk pembangunan TPS3R,”.
Sumber Berita : https://memorandum.disway.id/madiun/read/144343/pemkot-madiun-tunda-pengadaan-incinerator-karena-dapat-program-tps3r-dari-pusat