Diposting pada : 18 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Pimpinan DPRD Kota Madiun bersama Wali Kota Madiun menetapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang diawali penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Maidi menjelaskan efisiensi anggaran dilakukan tanpa mengurangi program prioritas, termasuk penyesuaian belanja pegawai dan peningkatan pelayanan publik. Pemerintah juga menekankan pemenuhan target pendapatan daerah, penguatan ekonomi melalui fasilitas pendukung usaha, serta optimalisasi aset daerah. DPRD melalui seluruh fraksi memberikan catatan konstruktif terkait transparansi, pengawasan anggaran, hingga percepatan penanganan sampah menuju target 2027. Semua pihak sepakat bahwa APBD 2026 harus berjalan efektif, tepat sasaran, dan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sambil menunggu proses evaluasi hingga disetujui Gubernur.
Sumber Berita : Bhirawa