DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Dapat Program Pengentasan Kawasan Kumuh Rp 33 Miliar, Prioritaskan Bangun TPS 3R

Diposting pada : 18 November 2025
Kategori : Pembangunan

blog-img

Pemkot Madiun memastikan pengadaan insinerator dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 ditunda. Keputusan itu diambil bukan tanpa alasan. Salah satunya dilatarbelakangi adanya program pengentasan kawasan kumuh oleh pemerintah pusat dengan pagu senilai Rp 58 miliar ketika proses finalisasi APBD 2026 pada Kamis (14/11) lalu. ’’Kalau TPS 3R jalan, volume sampah ke insinerator akan berkurang. Karena itu kami pending dulu,’’. ’’Solusi pusat untuk daerah kecil adalah TPS 3R. Insinerator bukan dilarang, tapi syaratnya ketat dan idealnya untuk daerah dengan timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari. Kita hanya sekitar 100 ton,’’.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806844778/pemkot-madiun-dapat-program-pengentasan-kawasan-kumuh-rp-33-miliar-prioritaskan-bangun-tps-3r