DETAIL BERITA

Wamendag Soroti Thrifting Ilegal, Pemkot Madiun Siap Tutup Jika Ada Rekomendasi Pusat

Diposting pada : 17 November 2025
Kategori : Perdagangan

blog-img

Peredaran pakaian impor bekas atau thrifting kembali menjadi sorotan. Pemerintah menilai aktivitas tersebut dapat mengganggu stabilitas pasar secara nasional sehingga perlu ditekan. ’’Daya beli masyarakat Indonesia itu kan bisa mengonsumsi produk baik secara online maupun offline,’’. Dyah menilai pedagang perlu mengikuti tren serta minat barang yang diminati pasar. Dengan begitu, perdagangan tetap produktif dan Kemendag dapat mendorong perputaran ekonomi.


Sumber Berita : https://radarmadiun.jawapos.com/madiun/806843883/wamendag-soroti-thrifting-ilegal-pemkot-madiun-siap-tutup-jika-ada-rekomendasi-pusat