Diposting pada : 13 November 2025
Kategori : Pemerintahan
Wali Kota Madiun, Dr. Maidi memberikan Jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda anggaran pendapatan belanja daerah (R-APBD) tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Madiun, Kamis (13/11). “Semua pertanyaan dari fraksi-fraksi sudah saya jawab. Bahkan tadi juga saya tambahi dengan jelas pemaparan keberadaan Kota Madiun sebelum dan sesudah diadakan pembenahan,”. “Jadi inseminator sementara ditunda seraya menunggu rekomendari dari Menteri Lingkungan Hidup.Artinya bukannya batal tetapi masih menunggu rekkomendari dari Menteri LH. Kalau persampahan sampai ditutup, terus mau kemana kita membuang sampah. Kamu sendiri ya jangan membuang sampah seenaknya sendiri. Kok ambu-ambu sendiri. Ruwet-ruwet itu nanti,”.
Sumber Berita : https://harianbhirawa.co.id/wali-kota-sampaikan-jawaban-wali-kota-madiun-atas-pu-fraksi/