DETAIL BERITA

Pemkot Madiun Dorong Pengembang Segera Serahkan PSU

Diposting pada : 13 November 2025
Kategori : Pemerintahan

blog-img

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mempercepat proses penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada Pemkot Madiun. Saat ini, 11 dari 34 perumahan tengah dalam proses berita acara serah terima (BAST) dan ditargetkan lima di antaranya selesai tahun ini. Kepala Disperkim, Jemakir, menjelaskan bahwa proses sebagian besar masih menunggu penyelesaian balik nama tanah di BPN. Dari total 111 perumahan di Madiun, baru 49 yang dibina oleh Disperkim dan Kejari sebagai pendamping. Kasi Datun Kejari, Afiful Barir, menegaskan pentingnya percepatan PSU agar aset dapat segera dimanfaatkan dan tercatat sebagai kekayaan daerah. Pemerintah juga mengimbau pengembang untuk segera menyerahkan PSU agar fasilitas publik dapat digunakan masyarakat serta mendorong kelancaran pembangunan kota.


Sumber Berita : Memorandum